Harusnya Pemerintah memberlakukan tarif royalti progresif ekspor batu bara. Supaya tercipta keadilan antara pengusaha, pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang.
Pelaku UMK tidak hanya diwajibkan untuk mencatatkan usahanya sebagai langkah awal untuk menunjukkan kontribusinya bagi negara, tapi pelaku UMK juga berhak mendapatkan perhatian dan pendampingan yang memadai dari pemerintah.